KPK Kembali Panggil Mantan Bendahara Amphuri Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 

KPK Kembali Panggil Mantan Bendahara Amphuri Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 

Mantan bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri), M. Tauhid Hamdi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan panggilan terhadap mantan bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri), M. Tauhid Hamdi. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).

Dalam kesempatan ini, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Supratman Abdul Rahman selaku Direktur PT Sindo Wisata Travel. Kemudian, Artha Hanif selaku Direktur Utama PT Thayiba Tora dan M. Iqbal Muhajir sebagai karyawan swasta.

Belum ada informasi kehadiran empat saksi yang dipanggil itu. Materi pemeriksaan yang akan digali penyidik terhadap mereka pun belum diketahui.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemanggilan terhadap eks Bendahara Amphuri ini merupakan kali kedua. Pada panggilan Jumat (19/9/2025), yang bersangkutan memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Seusai pemeriksaan, ia mengaku diperiksa terkait posisinya selaku bendahara Amphuri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*