Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri terus menerapkan secara optimal terkait Food Security dan Food Safety.
Hal itu disampaikan Kapolri dalam sambutannya di acara peresmian 1.179 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, yang dihadiri langsung Presiden Prabowo Subianto, Jumat (13/2/2026).
“SPPG Polri menerapkan prinsip Food Security dan Food Safety secara ketat melalui penggunaan test kit sebagai quality control untuk memastikan bahan pangan aman dan layak konsumsi,” kata Sigit.
Sigit menekankan, Polri juga menempatkan aspek standarisasi mutu, higienitas, dan keamanan pangan sebagai prioritas utama.
Roy Suryo angkat bicara mengenai dua dokumen “Salinan Ijazah JKW Terlegalisir” yang diperoleh Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Roy mengatakan bahwa menurutnya hasil analisisnya, salinan ijazah tersebut memiliki sejumlah kejanggalan yang membuat keasliannya diragukan.
Kejanggalan pertama, menurut Roy Suryo, terkait absennya tanggal legalisasi pada ijazah. Ia menjelaskan bahwa meski kedua salinan dilegalisir oleh Prof. Dr. Ir. Mohammad Na’iem M.Agr.Sc (2014) dan Dr. Budiadi S.Hut.M.Agr.Sc (2019), tidak ada keterangan tanggal-bulan-tahun legalisasinya.
“Kita tunggu dokumen dari KPUD DKI (2012) dan KPUD Surakarta (2005, 2010) besok, apakah sesuai aturan,” tulis Roy dalam keterangan yang diterima media, Rabu (11/2/2026).
Kejanggalan kedua adalah perbedaan format fisik kedua salinan ijazah tersebut, yang menurutnya tidak identik. Roy Suryo mencatat bahwa salinan ijazah tahun 2014 tampak terkompresi secara horizontal sehingga bentuknya cenderung “kotak/bujur sangkar”, sementara salinan tahun 2019 masih proporsional “persegi panjang”, meski berukuran A4/Kwarto, lebih kecil dari ukuran lazim ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) yang berukuran A3.
Menurut pakar hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, secara normatif semua lembaga penegak hukum memiliki kewenangan yang sama. Namun, menurutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tampil sebagai institusi penegak hukum yang paling aktif, progresif, dan produktif dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Menindak korupsi itu, sekarang, seperti memancing di kolam ikan. Pasti ikannya itu ada. Mencari koruptor itu mudah sekali karena korupsi ada di mana-mana. Namun saat ini, yang paling produktif adalah kejaksaan,” ujarnya dalam rilis survei Indikator Politik bertajuk “Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga terhadap Lembaga-Lembaga Negara”, Minggu (8/2/2026).
Suparji menilai persepsi publik yang menempatkan Kejaksaan pada posisi lebih menonjol dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya sebagai konsekuensi dari kinerja konkret di lapangan yang konsisten membongkar kasus kakap. Menurutnya, meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian memiliki kewenangan yang kuat dalam penanganan perkara korupsi.
“KPK memiliki fokus khusus, Kepolisian juga punya kewenangan besar bahkan sebagai penyidik utama. Namun, saat ini semuanya kembali pada kemauan dan progresivitas lembaga tersebut. Kejaksaan telah menunjukkan kinerja yang melampaui ekspektasi,” ujarnya.
Suparji menjelaskan, secara yuridis, posisi strategis Kejaksaan diperkuat oleh asas dominus litis, yang menempatkan jaksa sebagai pengendali perkara. Melalui kewenangan atributif dalam Undang-Undang Kejaksaan, institusi ini dapat menjalankan fungsi mulai dari penyidikan perkara tertentu, penuntutan, hingga eksekusi putusan pidana serta pemulihan aset negara.
Suparji menegaskan capaian tersebut tidak semata-mata bertumpu pada kewenangan hukum. Ia menilai keberhasilan Kejaksaan juga ditopang transformasi internal yang signifikan dalam tubuh Korps Adhyaksa.
“Keberhasilan ini bukan sekadar keberanian, komitmen, dan kemauan. Kejaksaan secara sadar melakukan perbaikan diri. Banyak jaksa yang terus meningkatkan kapasitas intelektualnya hingga bergelar doktor dan profesor. Hal inilah yang membuat penegakan hukum mereka lebih tajam dan berkualitas,” pungkasnya.
Pemkot Tangsel ‘sulap’ sekolah tua Jadi modern (Foto: Ist)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan transformasi pendidikan melalui pembangunan sarana dan prasarana sekolah. Salah satunya melalui pembangunan gedung baru UPTD SDN Sawah 01 di Kecamatan Ciputat dengan fasilitas modern.
Pembangunan tersebut diharapkan mampu mendukung proses belajar mengajar secara lebih optimal serta meningkatkan kenyamanan bagi siswa dan tenaga pendidik.
Guru kelas 1 UPTD SDN Sawah 01, Mulyani, yang telah mengabdi lebih dari 30 tahun, menilai kehadiran gedung baru menjadi langkah besar dalam peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.
“Dengan adanya gedung baru, tentunya menjadi semangat baru bagi guru dan siswa untuk menjalankan proses pembelajaran yang lebih maksimal,” ujar Mulyani dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).
Ia mengungkapkan, sebelumnya SDN Sawah 01 menempati bangunan lama yang telah digunakan selama lebih dari 50 tahun dengan kondisi banyak mengalami kerusakan, mulai dari dinding retak, plafon roboh, hingga keterbatasan fasilitas pendukung. Saat hujan, banjir kerap menggenangi ruang kelas sehingga kegiatan belajar mengajar harus dihentikan.
Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono mengungkapkan, bahwa pembayaran iuran keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian dapat dilakukan secara bertahap atau dicicil.
Sugiono menjelaskan, berdasarkan piagam pembentukan Board of Peace yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kewajiban pembayaran iuran dimulai sejak tahun pertama pembentukan lembaga tersebut.
“Dalam satu tahun, tapi pembayarannya bisa dilakukan secara tranches atau diangsur,” kata Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Sugiono menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan Indonesia akan berpartisipasi dalam pembayaran iuran Board of Peace. Berdasarkan informasi yang beredar, besaran iuran keanggotaan tersebut mencapai US$1 miliar atau sekitar Rp16,9 triliun.
“Bapak Presiden memutuskan untuk ikut iuran,” ujar Sugiono.
Berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, berhasil membongkar praktik penampungan dan pengolahan emas ilegal yang bersumber dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro mengungkapkan, bahwa informasi awal menyebut adanya aktivitas pembakaran dan pemurnian emas ilegal di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim Subdit IV Tipidter melakukan penyelidikan dan pada Minggu, 2 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, dilakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan lokasi pengolahan emas ilegal,” ujar Ade, Selasa (3/2/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap lima orang, terdiri dari HM selaku pembakar emas yang ditetapkan sebagai tersangka, serta empat pendulang tradisional berinisial NP, HL, RO, dan PR yang berstatus saksi.
Dari lokasi, petugas menyita butiran emas, alat pembakaran, dan sejumlah perlengkapan lain yang digunakan dalam proses pemurnian emas hasil PETI.
Kemlu Beri Pendampingan WNI Ditahan Kasus Kecelakaan Maut di Norwegia
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memantau ketat perkembangan kasus hukum yang menjerat seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Norwegia.
WNI berusia 50 tahun tersebut saat ini ditahan oleh kepolisian setempat setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas fatal yang menyebabkan dua Warga Negara Norwegia meninggal dunia.
Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl, mengonfirmasi bahwa musibah tersebut terjadi di daerah Harstad pada Selasa, 27 Januari 2026 lalu. Pihak KBRI Oslo pun telah bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat.
“Berdasarkan informasi KBRI Oslo, terdapat musibah kecelakaan lalu lintas di daerah Hardstad, 27 Januari, lalu,’’ kata Vahd Nabyl, Sabtu (31/1/2026).
‘’KBRI telah berkomunikasi dengan para WNI yang terlibat dan juga dengan pihak kepolisian setempat untuk memantau kondisi dan menjamin hak-hak hukum termasuk pendampingan pengacara,”tandasnya.
Diketahui, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Raya E10, tepatnya di sebelah selatan Elvemokrysset, Kota Madya Tjeldsund, Sør-Troms, sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Berdasarkan laporan media Norwegia, NRK, WNI yang ditahan tersebut merupakan pengemudi mobil yang membawa rombongan berjumlah empat orang WNI.
Kepala Kepolisian Harstad, Ronny Kristoffersen, menjelaskan bahwa rombongan WNI tersebut sedang dalam perjalanan wisata dari Tromsø menuju Lofoten dengan sempat berhenti di Narvik.
Saat kecelakaan terjadi, kondisi jalan raya dilaporkan tertutup salju tebal dengan suhu udara beberapa derajat di bawah nol. Kondisi cuaca ekstrem ini diduga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan di jalur E10 tersebut.
Opini tersebut, menurut Edi, sengaja disebarkan dengan tujuan yang sangat jelas, yakni mengadu domba Kapolri dengan Presiden.
“Tujuan menyebarkan opini itu sangat jelas, yaitu untuk mengadu domba Kapolri dengan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Edi Hasibuan yang juga merupakan dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta kepada Okezone, Jumat (30/1/2026).
Edi menegaskan, hubungan dan koordinasi antara Kapolri dan Presiden Prabowo hingga saat ini justru terlihat sangat baik dan solid, meskipun terus dihadapkan pada berbagai upaya adu domba.
Ia menilai Kapolri tetap fokus menjalankan tugas dan berkomitmen penuh dalam menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di tengah masyarakat.
“Kami melihat Kapolri terus fokus menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo. Program tersebut bahkan sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Edi mencontohkan sejumlah program yang kini telah berjalan, seperti pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendorong warga untuk meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum (transum). Menurutnya, langkah tersebut dapat menekan tingkat kemacetan di Ibu Kota.
Pramono menyebut kemacetan di Jakarta, khususnya pada pagi dan sore hari, terjadi akibat tingginya mobilitas warga dari daerah penyangga menuju Jakarta. Ia mengatakan, setiap hari kerja sekitar empat juta orang masuk ke Ibu Kota.
“Karena memang kemacetan selalu terjadi pada pagi atau sore hari ketika sekitar empat juta orang masuk ke Jakarta dan kemudian kembali ke kediaman masing-masing,” ujar Pramono, Selasa 27 Januari 2026.
Untuk mendukung peralihan ke transportasi umum, Pramono menegaskan, konektivitas TransJakarta saat ini telah mencapai 92 persen. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana membuka rute baru TransJabodetabek dari Blok M menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Viral terduga pelaku pelecehan di KRL (Foto: Tangkapan layar media sosial)
Viral seseorang diamankan di KRL karena diduga melakukan pelecehan seksual. Pria paruh baya itu kedapatan melakukan dugaan pelecehan terhadap penumpang perempuan di dalam kereta.
Peristiwa itu disampaikan melalui akun Instagram @viraljakartaselatan kemarin, yang mengunggah video berdurasi 2 menit 36 detik yang menggambarkan saat pria paruh baya tersebut diamankan. Pria itu hampir diamuk massa sebelum akhirnya dibawa ke kantor petugas KRL.
“Seorang pria paruh baya diamankan petugas setelah terbukti melakukan plec3han sksu*| terhadap penumpang wanita di KRL Commuter Line jurusan Bogor–Depok Baru, Sabtu (24/1) malam,” tulis admin sebagaimana dilihat pada Senin (26/1/2026).
Pria paruh baya itu disebutkan berpura-pura berdiri di belakang korbannya dan menempelkan alat kelaminnya. Korban baru menyadarinya setelah penumpang KRL lainnya mengonfirmasi dugaan pelecehan tersebut.
Petugas yang mendapati keributan di dalam KRL itu lantas mengamankan terduga pelaku. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak KRL maupun aparat berwenang terkait peristiwa tersebut.