Permohonan ini diajukan terkait penetapan status tersangka kepada Nabilah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik padahal ia mengklaim sebagai korban pencurian.
“Kita sudah bersurat kepada Wassidik untuk gelar perkara khusus. Saya harap Biro Wassidik dapat melihat ini dengan objektif,” kata Pengacara Nabilah, Goldie Natasya Swarovski dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).
Dalam hal ini, Nabilah dilaporkan dua pengunjung restorannya, yaitu ZK dan ESR karena telah menyebarkan CCTV. Rekaman itu memuat kedua pelapor diduga membuat keributan dan membawa makanan tanpa membayar di restorannya.
Selain itu, kata Goldie, kliennya sudah melaporkan apa yang dialaminya ke Paminal Divisi Propam Polri.
Polda Metro Ungkap Alasan Tahan Dokter Richard Lee: Hambat Penyidikan!
Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan dokter kecantikan Dokter Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, Richard Lee ditahan usai penyidik memeriksanya. Ia menjelaskan, Richard Lee ditahan karena dianggap telah menghambat proses penyidikan.
“Berdasarkan pertimbangan, tindakan tersangka DRL yang dinilai menghambat penyidikan,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).
Perbuatan yang dianggap menghambat penyidikan yakni Richard Lee mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 3 Maret 2026. Kala itu, Richard disebut tak memberi penjelasan pada penyidik, tetapi malah live TikTok.
“Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok,” ujar Budi.
Selain itu, ia menjelaskan, Richard juga mangkir dari wajib lapor. “Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas,” ucap Budi.
“Atas dasar hal tersebut, terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 di rutan Polda Metro Jaya,” tuturnya.
Kondisi ini dipicu oleh berakhirnya fenomena La Niña Lemah pada Februari 2026, yang kini telah bergeser ke fase Netral dan berpotensi menuju El Niño pada pertengahan tahun.
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa pemantauan anomali iklim global di Samudera Pasifik menunjukkan nilai indeks ENSO saat ini berada pada angka -0,28 (Netral) dan diprediksi bertahan hingga Juni 2026.
Namun, mulai pertengahan tahun peluang munculnya El Niño kategori Lemah-Moderat sebesar 50-60% mulai semester kedua tahun ini perlu menjadi perhatian.
“Sementara itu, kondisi Indian Ocean Dipole (IOD) diprediksi tetap stabil pada fase Netral sepanjang tahun,” kata Faisal dalam Konferensi Pers Prakiraan Awal Musim Kemarau 2026 di Gedung Multi-Hazard Early Warning System, Jakarta, dikutip Kamis (5/3/2026).
Pasukan Gabungan TNI Serbu Markas OPM di Nabire (Foto: Ist)
Patroli gabungan prajurit Koops TNI Papua di Nabire, Papua Tengah, berhasil memukul mundur kelompok kriminal bersenjata pimpinan Daniel Aibon Kogoya (Danyon Ndulamo Kodap III Ndugama) di wilayah Kepala Air, Nabarua Atas, Kampung Kaliharapan, Distrik Nabire, Minggu 1 Maret 2026.
Patroli yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIT hingga malam hari tersebut, berhasil menguasai lokasi yang menjadi basis pergerakan dan penyimpanan logistik kelompok bersenjata TPNPB OPM Kodap III Ndugama.
Informasi yang diterima Okezone dari Koops TNI, Selasa (3/3/2026), saat Tim Patroli gabungan mendekati titik sasaran, terjadi kontak tembak antara kelompok OPM Dan Tim Patroli Gabungan, hingga kelompok tersebut terpukul mundur, serta meninggalkan perlengkapan operasional di lokasi. Penguasaan medan oleh tim patroli gabungan Koops TNI Papua memaksa kelompok tersebut melarikan diri ke wilayah hutan sekitar.
Dari lokasi yang telah dikuasai, Tim Patroli Gabungan Koops TNI Papua mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan butir amunisi berbagai kaliber, 10 magazen senjata laras panjang, 5 unit alat komunikasi HT, 12 unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp79,7 juta, serta atribut dan perlengkapan lapangan kelompok bersenjata. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Tim Patroli gabungan Koops TNI Papua telah berhasil melakukan penyergapan terhadap kelompok TPNPB OPM pimpinan Daniel Aibon Kogoya (Danyon Ndulamo Kodap III Ndugama) dan menguasai markas OPM tersebut, serta mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar Kapen Koops TNI Papua Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna.
Kapen Koops TNI Papua mengungkapkan, “saat Tim patroli Koops TNI Papua mendekati lokasi, terjadi kontak tembak antara kelompok Patroli dan OPM, sehingga kelompok tersebut mundur dan melarikan diri ke hutan dengan meninggalkan perlengkapannya di markas, kegiatan tersebut dilakukan secara profesional dan terukur,” ujarnya.
Hal itu sebagaimana dilaporkan kantor berita semi-resmi Iran, Tasnim dan Mehr. “Teguh dan mantap dalam memimpin medan perang,” demikian laporan
Hal ini bertentangan dengan laporan dari Reuters dan media Israel yang menyatakan bahwa Khamenei tewas hari ini dalam serangan udara AS-Israel.
Dari Teheran, Al Jazeera melaporkan sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari Teheran.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei masih hidup. Hal itu dilontarkan dalam sebuah wawancara dengan NBC News seperti dikutip Aljazeera, Sabtu (28/2/2026).
Berdasarkan unggahan akun Instagram @TMCPoldaMetro, Jumat (27/2/2026), kendaraan tersebut menabrak pembatas jalur bus Transjakarta yang berada di sisi jalan. Tampak sejumlah petugas telah berada di lokasi untuk melakukan penanganan.
Belum diketahui penyebab pasti kecelakaan maupun ada tidaknya korban dalam peristiwa tersebut. Akibat kejadian yang terjadi sekira pukul 06.37 WIB itu, arus kendaraan yang mengarah ke kawasan Kuningan terpantau mengalami tersendat pada jam sibuk pagi.
“Saat ini sedang dalam penanganan, untuk arus lalu lintas mengarah Kuningan mengalami tersendat,” kutip akun Instagram @TMCPoldaMetro.
Proses evakuasi kendaraan masih berlangsung. Situasi lalu lintas juga masih dalam penanganan petugas.
Mantan Perdana Menteri Norwegia Thorbjorn Jagland. (Foto: Nurphoto)
Laporan di media Norwegia pada Selasa, (24/2/2026) mengatakan mantan perdana menteri Thorbjorn Jagland telah dirawat di rumah sakit pekan lalu setelah mencoba bunuh diri. Upaya Jagland itu dilakukan beberapa hari setelah ia didakwa sehubungan dengan dugaan penyelidikan korupsi yang terkait dengan Jeffrey Epstein, seorang pengusaha dan penjahat seks yang telah meninggal.
Klaim tersebut pertama kali diterbitkan oleh situs berita iNyheter, yang mengutip sumber anonim yang menggambarkan kondisi Jagland sebagai serius. Detail tentang perawatannya atau rumah sakit yang terlibat belum dikonfirmasi secara publik, dan otoritas Norwegia belum mengeluarkan pernyataan resmi.
Jagland, 75 tahun, adalah salah satu tokoh politik paling terkemuka di Norwegia, pernah menjabat sebagai perdana menteri dan kemudian sebagai sekretaris jenderal Dewan Eropa. Ia juga memimpin Komite Nobel Norwegia selama beberapa tahun, memainkan peran sentral dalam pemberian Hadiah Nobel Perdamaian.
Polisi Menggeledah Properti Jagland
Stasiun penyiaran Norwegia NRK melaporkan awal bulan ini bahwa polisi telah menggeledah properti yang terkait dengan Jagland sebagai bagian dari penyelidikan yang meneliti dugaan keuntungan dan kontak yang terkait dengan Epstein, yang jaringan hubungannya di seluruh dunia telah menarik perhatian publik di seluruh dunia.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi menjelaskan, pemilihan waktu siang hari dikarenakan pertimbangan akses transportasi keluarga korban.
Kapolda Maluku memfasilitasi keberangkatan orang tua dan kakak korban dari Tual ke Ambon untuk menghadiri persidangan sekaligus menjalani pengobatan rujukan.
“Keluarga, siap. Akan dihadiri karena ini kenapa dia dibikin jam 02.00, kan sebenarnya bisa kita jadwalkan pagi, tapi karena keluarga ini kan dari Tual harus berangkat pesawatnya jam 11.00. 11.00 siang ini baru dari Tual, kemudian nanti dijemput oleh Karumkit di bandara,” ujarnya.
Setibanya di Ambon, Kakak korban akan dirujuk ke Rumah Sakit Tentara untuk mendapatkan perawatan fasilitas patah tulang yang lebih memadai. Setelah proses di rumah sakit, keluarga akan langsung menuju lokasi persidangan.
“Langsung ke sidang, iya. Jadi dijadwal makanya kayak saya bilang tadi kenapa kemudian dia diambil siang karena memang menunggu keluarga korban yang akan hadir. Karena kalau kita pagi kan bisa, tapi keluarga korban tidak bisa hadir. Jadi itu memang dibuat di atas jam 02.00,” tambah Rositah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, posisi KA Bandara tersebut masih berada di jalur rel dan menutupi perlintasan kendaraan. Terlihat garis kuning pengaman terpasang di sekitar rangkaian kereta.
Para petugas yang berada di lokasi masih melakukan proses evakuasi di tengah guyuran hujan. Sementara peristiwa kereta tertemper truk ini menjadi tontonan masyarakat sekitar.
Namun, warga yang berada di lokasi dilarang mendekat ke area kereta demi alasan keselamatan. Petugas kepolisian juga tampak melakukan pengalihan arus lalu lintas yang biasa dilintasi sepeda motor maupun mobil.
Sebelumnya, KAI Commuter melakukan penyesuaian pola operasi dan pembatalan sejumlah perjalanan guna mengurai kepadatan, sebagai berikut:
• KA Bandara Soekarno-Hatta: Seluruh perjalanan untuk sementara waktu dibatalkan. • Commuter Line relasi Duri–Tangerang: Perjalanan hanya dilayani sampai Stasiun Rawa Buaya. • Pemberangkatan dari Stasiun Tangerang: Seluruh keberangkatan untuk sementara dibatalkan.
Adapun rekayasa pola operasi yang diberlakukan sebagai berikut: • KA 1912A (Duri–Tangerang): Perjalanan hanya sampai Stasiun Rawa Buaya, kembali sebagai KA 1921A (Rawa Buaya–Duri). • KA 1914A (Duri–Tangerang): Perjalanan hanya sampai Stasiun Rawa Buaya, kembali sebagai KA 1923A (Rawa Buaya–Duri).
“Sidang dilaksanakan di Gedung TNCC,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media.
AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sebuah koper berwarna putih berisi berbagai jenis narkotika yang diduga milik AKBP Didik Putra Kuncoro.
Barang haram itu disita di rumah seorang Polisi Wanita (Polwan) bernama Aipda Dianita yang berada di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.
Temuan koper berisi narkoba itu berawal saat Didik ditangkap Biro Paminal Divisi Propam Polri pada Rabu, 11 Februari 2026, pukul 17.00 WIB, di wilayah Tangerang.
Setelah ditangkap, dari hasil interogasi diketahui adanya koper berwarna putih milik Didik di kediaman Aipda Dianita.