
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada saat libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah.
“Inspeksi ini untuk memastikan dan meningkatkan aspek keselamatan angkutan orang,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan saat meninjau langsung lokasi pemeriksaan di Bogor, Jawa Barat, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Kegiatan yang terdiri dari pengawasan dan penegakan hukum itu dilakukan di titik lokasi Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari Jumat ini hingga esoknya Sabtu (6/9).
Penyelenggaraannya bekerja sama dengan pihak TNI, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas I Jawa Barat, Jasa Marga, serta Jasa Raharja.
“Hal ini rutin dilakukan untuk menjaga keselamatan para pengguna angkutan umum utamanya bus-bus pariwisata di momen libur panjang. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi aspek persyaratan administrasi dan teknis laik jalan kendaraan yang digunakan,” ujar Aan.
Ia melanjutkan, hari ini tim petugas ramp check atau uji kelaikan telah memeriksa sebanyak 70 unit armada bus yang terdiri dari 65 bus pariwisata, tiga bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), dan dua bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Aan sebanyak 23 bus atau 33 persen melakukan pelanggaran dan sebanyak 47 bus atau 67 persen tidak melakukan pelanggaran (memenuhi aspek administrasi dan teknis laik jalan).
“Dari 23 kendaraan yang ditindak terdapat 34 jenis pelanggaran yang tidak memenuhi aspek teknis laik jalan dengan rincian enam unit kendaraan KIR nya tidak aktif, empat kendaraan tidak memiliki data KIR dan ditemukan pemalsuan bukti lulus uji elektronik pada satu kendaraan,” paparnya.