
Seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat kompak tidak menghadiri rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD provinsi setempat sebagai sikap untuk memboikot APBD Perubahan Jabar tahun 2025.
Meski tidak dihadiri oleh satu fraksi yang beranggotakan 39 orang, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa menyatakan rapat paripurna tetap bisa dilanjutkan karena mencapai persyaratan kuorum.
“Hari ini rapat dihadiri 81 anggota legislatif dari jumlah keseluruhan 120 orang, masih mencapai persyaratan kuorum, sehingga rapat dapat dilanjutkan,” kata Buky di Gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, Jumat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Ono Surono sebelumnya sempat menyambut baik rencana perubahan APBD 2025 yang akan mengalokasikan kembali bantuan untuk yayasan pondok pesantren dan masjid.
Namun, dalam APBD Perubahan 2025 sampai usulan terakhir yang disepakati, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak menganggarkan lagi bantuan untuk pondok pesantren di APBD Perubahan.
Justru yang muncul di APBD Perubahan adalah nomenklatur yang baru, yakni beasiswa santri tidak mampu dengan alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar.
“Fraksi PDI Perjuangan tidak menandatangani persetujuan bersama Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025,” kata Ono.
Diketahui, rapat paripurna yang digelar hari ini memiliki dua agenda, pertama, laporan Badan Anggaran, persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, penandatanganan Persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Gubernur Jawa Barat atas APBD Perubahan Jabar tahun 2025.