Ditanya soal mafia pajak, Budi Nugroho sarankan bentuk Kamar Pajak MA

Ditanya soal mafia pajak, Budi Nugroho sarankan bentuk Kamar Pajak MA
Tangkapan layar – Calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak, Budi Nugroho, mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya.

Hakim pengadilan pajak yang juga calon hakim agung (CHA) Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak, Budi Nugroho, menyarankan pembentukan Kamar Pajak di Mahkamah Agung ketika ditanya perihal mafia pajak oleh legislator Komisi III DPR RI.

Budi, saat uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung tahun 2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, mengatakan Kamar Pajak perlu dibentuk karena hukum perpajakan dan hukum administrasi pada dasarnya memiliki perbedaan.

“Saya juga menyarankan tadi, sudah saatnya ada Kamar Pajak di Mahkamah Agung karena kalau perkara pajak tidak berdasarkan yang sepenuhnya berlaku di hukum perpajakan, jadinya akan ada hal-hal yang tidak tepat,” kata dia.

Budi menjelaskan dalam hukum administrasi dikenal istilah presumptio iustae causa. Artinya, setiap putusan pejabat negara dianggap benar hingga dibuktikan sebaliknya.

“Kalau putusan itu secara prosedur salah maka putusan ini batal. Kalau ini yang terjadi, negara bisa kacau dalam hal perpajakan,” ucapnya.

Ia berbeda pendapat dengan kolega di pengadilan pajak dan kalangan akademisi bahwa suatu penetapan menjadi batal jika terdapat kekeliruan aparat pajak. Sebab, menurut dia, pegawai pajak bisa saja sengaja membuat penetapan dengan keliru.

“Itu dibuat koreksinya lemah, tapi dia bisa mengatakan, ‘Saya sudah menemukan temuan sekian triliun, loh. Saya sudah membuat penetapan sekian triliun, loh.’ Mungkin ada yang begitu,” ujarnya.

Kondisi yang demikian, imbuh Budi, menyebabkan langkah untuk memenangkan fiskus menjadi sulit karena wajib pajak dapat dengan mudah membantah. Dia menyebut hal itu merupakan salah satu bentuk mafia pajak.

Bagi Budi, hukum pajak bersifat sui generis atau unik sehingga hakim semestinya mencari kebenaran yang sebenar-benarnya. Ia meyakini bahwa hal itulah yang menjadi perbedaan utama antara hukum pajak dan hukum administrasi.

Pada mulanya, dalam sesi tanya jawab, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil bertanya kepada Budi perihal pola kerja dan aktor mafia pajak. Dia pun mengingatkan kasus korupsi yang melibatkan mantan pegawai pajak, Gayus Tambunan dan Rafael Alun Trisambodo.

“Dalam kesempatan ini, sebagai seorang yang akan mengemban jabatan sebagai hakim agung, namanya juga sudah ‘hakim agung’, maka di forum yang resmi seperti ini kami sangat berharap agar saudara calon itu bisa memberitahukan kepada kami dan rakyat Indonesia, bagaimana sebenarnya pola kerja mafia pajak dan siapa aktornya?” kata dia.

Diketahui Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk 13 calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc hak asasi manusia di Mahkamah Agung yang sebelumnya telah diseleksi oleh Komisi Yudisial.

Uji kelayakan dan kepatutan dimulai pada Selasa ini dan dilanjutkan pada Rabu (10/9), Kamis (11/9), serta Selasa (16/9). Pada hari terakhir, akan dilaksanakan pula rapat pleno Komisi III DPR RI untuk penetapan calon terpilih.

slot88

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*