
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menjelaskan persoalan sengketa perbatasan maritim dengan Indonesia di Laut Sulawesi, dalam sesi tanya jawab dengan Dewan Rakyat Malaysia, di Kuala Lumpur, Selasa.
Anwar menekankan belum ada kesepakatan final dengan Indonesia mengenai sengketa tersebut.
“Masalah perbatasan Laut Sulawesi menyangkut kedaulatan nasional dan tidak akan diputuskan terburu-buru. Negosiasi dengan Indonesia masih berlangsung, tetapi belum ada kesepakatan yang ditandatangani,” kata Anwar.
Dia menjelaskan persoalan sempadan atau batas negara bukan hal remeh, karena menyangkut kedaulatan negara. Malaysia, kata dia, tidak mudah menyerahkan satu inci pun batas negara, baik laut, darat dan udara.
Anwar mengulas bahwa dirinya, pada tahun 1996, pernah ditugaskan berunding dengan Presiden Soeharto terkait Pulau Sipadan dan Ligitan. Dan akhirnya Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 memutuskan Pulau Sipadan dan Ligitan milik Malaysia.
Berkaitan dengan masalah Laut Sulawesi, Anwar menyampaikan bahwa Malaysia terikat dengan perjanjian internasional.
Dia menekankan Malaysia tidak ingin menyerahkan atau kehilangan batas negara begitu saja, layaknya terjadi pada sengketa Pulau Batu Puteh dengan Singapura.
“Pulau Batu Puteh itu ‘penyerahan’ yang terlalu mudah,” kata dia.
Anwar pun menyampaikan dalam kunjungan kenegaraannya ke Indonesia bertemu Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu, dirinya bersama Prabowo secara khusus berdiskusi tentang sengketa Laut Sulawesi.
Dalam pertemuan itu, kata PM Anwar, Presiden Prabowo mengajak untuk merundingkan dan menuntaskan persoalan itu dengan keputusan yang saling menguntungkan kedua negara.
“Presiden Prabowo berkata kepada saya ‘Pak Anwar sementara runding ini, sudah berpuluh-puluh tahun. Tak boleh kah buat seperti mana kita buat dengan Thailand, yang dipersetujui dengan kerajaan Kelantan yaitu Malaysia-Thailand Joint Authority (MTJA) ataupun Joint Development Authority dengan Vietnam’,” ujar Anwar.
Anwar pada pertemuan itu menyampaikan persoalan Laut Sulawesi harus melibatkan persetujuan Kerajaan Negeri Sabah. Sejauh ini belum ada persetujuan apapun baik dari Kerajaan Sabah, Malaysia maupun Indonesia.
Dia menyatakan pertemuan untuk membahas sengketa Laut Sulawesi akan kembali dilakukan 29 Juli 2025 di Jakarta.